Kamis, 05 Januari 2012

BAB 4 Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil


1. Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan
a. Pengertian Wiraswasta
Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
 Di dalam banyak literatur, antara istilah wiraswasta dengan wirausaha sering berganti tempat alias artinya dianggap sama. Memang ada sebagian ahli membedakan pengertian kedua istilah tersebut. Tetapi pembedaan itu, menurut hemat penulis, tidaklah terlalu signifikan. Karena itu, demi memudahkan pembahasan, dalam tulisan ini kedua istilah itu dianggap sama artinya. Kamus Besar Bahasa Indonesia juga tidak membedakan arti kedua istilah tersebut.
Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri. ( Wasty Soemanto, 1984 : 43 ).
Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
Di sini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan sendiri’. Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan.
Istilah wirausaha atau wiraswasta merupakan terjemahan dari kata entrepreneur. Entrepreneur sendiri berasal dari bahasa Perancis yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between. Contoh yang sering digunakan untuk menggambarkan pengertian ‘go-between’ atau ‘perantara’ ini adalah pada saat Marcopolo yang mencoba merintis jalur pelayaran dagang ke timur jauh. Untuk melakukan perjalanan dagang tersebut, Marcopolo tidak menjual barangnya sendiri. Dia hanya membawa barang seorang pengusaha melalui penandatanganan kontrak.
Dia setuju menandatangani kontrak untuk menjual barang dari pengusaha tersebut. Dalam kontrak ini dinyatakan bahwa si pengusaha memberi pinjaman dagang kepada Marcopolo. Dari penjualan barang tersebut, Marcopolo mendapat bagian 25%, termasuk asuransi. Sedangkan pengusaha memperoleh keuntungan lebih dari 75%. Segala macam resiko dari perdagangan tersebut ditanggung oleh pedagang, dalam hal ini Marcopolo. Jadi, pada masa itu wiraswasta digambarkan sebagai usaha, dalam hal contoh ini perdagangan, yang menggunakan modal orang lain, dan memperoleh bagian ( yang lebih kecil daripada pemilik modal ) dari usaha tersebut. Di sini, segala resiko usaha tersebut menjadi tanggungan wiraswastawan. Pemilik modal tidak menanggung resiko apa pun.
Sekitar abad lima belas, pengertian entrepreneur mengalami pergeseran. Saat itu istilah entrepreneur dipakai untuk melukiskan seseorang yang memimpin proyek produksi. Berbeda dengan zamannya Marcopolo, orang ini tidak menanggung resiko apapun. Tetapi ia bertanggungjawab menyediakan sumber-sumber yang diperlukan. Entrepreneur pada masa ini berbentuk klerikal, yakni orang yang bertanggungjawab dalam pekerjaan arsitek, seperti untuk pekerjaan bangunan istana.
Dalam kepustakaan bisnis beberapa sarjana Amerika, entrepreneur  diartikan sebagai kegiatan individual atau kelompok yang membuka usaha baru dengan maksud memperoleh keuntungan, memelihara usaha itu dan membesarkannya, dalam bidang produksi maupun distribusi barang-barang ekonomi maupun jasa.
Jika kita ikuti perkembangan makna pengertian entrepreneur, memang mengalami perubahan-perubahan. Namun, sampai saat ini, pendapat Joseph Schumpeter pada tahun 1912 masih diikuti banyak kalangan, karena lebih luas. Menurut Schumpeter, seorang entrepreneur tidak selalu seorang pedagang ( businessman )  atau seorang manager; ia adalah orang yang unik yang berpembawaan pengambil resiko dan yang memperkenalkan produk-produk inovative dan tehnologi baru ke dalam perekonomian.      (  Buchari Alma, 2001:22 )
b. Unsur-unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
2. Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
3. Perkembangan franchising di Indonesia
a. Kiat-kiat memililh usaha dengan cara waralaba (franchising)
18 tips berikut ini bisa anda jadikan pedoman awal dalam memilih sebuah usaha waralaba:
1. Jangan mudah percaya dengan brosur, lebih-lebih kepada calo franchise.
Informasi sepihak dari franchisor biasanya bias dan cenderung subjektif. Jangan pertaruhkan uang, hidup, reputasi dan masa depan anda. Carilah konsultan yang atahu tentang usaha waralaba ayang bisa anda percaya dan anda andalkan.
2. Jangan ingin cepat kaya.
Tidak ada sesuatu yang instan. Begitu juga jika anda memilih membeli sebuah usaha waralaba. Tidak ada jaminan bahwa usaha anda akan cepat sukses.
Semua bisnis butuh kesabaran untuk sukses, tak terkecuali franchise. Reputasi sebuah usaha waralaba dengan pengendalian sistem yang bagus pada akhirnya kembali pada kemauan dan kemampuan anda dalam menjalankannya. Semuanya butuh waktu.
3. Jangan memilih franchise hanya karena harganya murah.
Anda tahu, franchisor membutuhkan investasi besar untuk membangun bisnisnya? Oleh karena itu, mereka menuntut pengembalian investasi bisnisnya melalui fee dan royalty. Jadi, jangan pernah anda memilih sebuah usaha waralaba karena harganya yang murah.
4. Tentukan tujuan anda memasuki bisnis franchise.
Tujuan adalah hal yang sangat penting dalam bisnis. Setiap orang mempunyai tujuan yang berbeda. Ada yang ingin mencoba bisnis baru. Ada yang ingin merintis usaha yang nantinya dapat membuat ia bisa berhenti dari pekerjaannya. Atau ada yang memang ingin menjadi seorang entrepreneur. Apapun tujuan anda, tentukanlah. Tapi yang terpenting adalah, jangan mempunyai tujuan semata-mata karena uang. Ini tidak seperti anda bekerja dan mendapatkan gaji tiap bulannya.
5. Perhatikan tingkat risiko yang ada.
Membeli usaha waralaba tidak sama dengan membeli produk yang anda sukai. Membeli franchise adalah membeli bisnis, dan tentunya ada resikonya. Waralaba baru dengan wilayah baru tentu mengandung resiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan usaha waralaba yang telah mapan. Cari tahu berapa persen orang yang membeli usaha waralaba tersebut yang  gagal setiap tahunnya. Jika mencapai 20%, kemungkinan besar ada sesuatu yang salah.
6. Hati-hati dengan faktor subyektivitas dan emosional.
Jangan memilih usaha waralaba hanya karena faktor emosional. Misalnya karena anda menyukai burger, anda lantas buru-buru membeli franchise-nya dengan mengabaikan kondisi industri jenis makanan ini.
7. Hindari franchisor yang hanya memiliki satu produk.
Ketergantungan pada satu produk sangat riskan, mengingat tingginya persaingan bisnis.
8. Hindari franchise yang membutuhkan banyak karyawan.
Bisnis yang membutuhkan banyak karyawan sangat berpontensi memakan biaya produksi dan biaya tetap yang semakin besar. Kemungkinan kesalahan manusianya (human error) pun lebih besar. Pilihlah sistem yang sudah menggunakan mesin atau terkomputerisasi.
9. Hindari franchisor yang terjerat masalah hukum.
Selidiki terlebih dahulu reputasi franchisor. Masalah hukum apa saja yang pernah menimpanya dan adakah kasus hukum yang sekarang sedang ia hadapi.
10. Selidiki berapa banyak franchisee yang gagal.
Semakin banyak franchisee yang gagal atau semakin banyak
cabang usaha yang tutup menunjukkan usaha waralaba tersebut belum teruji.
11. Pelajari dukungan promosi franchisor.
Sebagai franchisee, anda akan dikenakan royalti. Oleh karena itu anda berhak atas dukungan promosi, seperti nation advertising (paket promosi global di seluruh wilayah). Anda harus tanyakan kepada franchisor apakah mereka menyediakan anggaran untuk hal ini, karena pada dasarnya mereka harus menyediakan fasilitas tersebut.
12. Kunjungi beberapa franchisor sebagai perbandingan.
Kunjungi beberapa franchisor untuk mendapatkan sejumlah dokumen, formulir lamaran, bertanya langsung kepada owner atau pimpinan sambil melihat-lihat fasilitas yang dimiliki oleh perusahaan. Jika anda sudah berkeluarga, usahakan untuk mengajak pasangan anda agar anda dapat mendiskusikan hasil kunjungan itu. Dan perlu anda ketahui, pada saat yang sama franchisor juga menilai kelayakan anda sebagai calon franchisee.
13. Pelajari dokumen dan informasi yang sudah diperoleh.
Dokumen yang dapat anda minta saat kunjungan di antaranya adalah formulir penawaran (promosi dan tawaran franchisee), perjanjian franchisee (kontrak yang berisi rincian ketentuan kerjasama) dan formulir lamaran (berisi data pribadi, pendidikan, pengalaman sebelumnya, kesehatan, dll). Dokumen tersebut harus dianalisis secara serius
agar anda mendapatkan gambaran dan proyeksi yang benar.
14. Mengunjungi atau bertukar pikiran dengan franchisee lain.
Pendapat dan pengalaman franchisee lain tentang franchisor yang menjadi target anda sangatlah berharga. Cari mereka dan ajaklah untuk sharing.
Ada satu cara yang cukup mudah untuk menggali informasi dari franchisee lain, yaitu berbelanja atau menggunakan jasa salah satu outlet mereka. Kemudian anda bisa ajukan beberapa pertanyaan seperti :
  • sudah berapa lama menjadi franchisee?
  • apa saja yang telah diberikan oleh franchisor?
  • bagaimana hubungannya selama ini, apa kelebihan dan kekurangannya?
  • bagaimana kinerja penjualan outletnya?
  • apakah sudah balik modal?
  • berapa margin keuntungannya?
  • apa sarannya pada orang yang akan bergabung dengan merek ini, dan sebagainya.
15. Pelajari laporan keuangan franchisor.
Franchisor yang baik dan profesional biasanya terbuka dengan laporan keuangannya. Di negara-negara maju, hal ini sudah menjadi tuntutan sesuai dengan peraturan pemerintah atau undang-undang yang berlaku. Keterbukaan informasi keuangan akan sangat membantu calon franchisee untuk menilai kesehatan perusahaan dan seberapa besar resikonya. Sebaliknya, franchisor yang tertutup menunjukan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan kondisi usahanya, anda patut curiga.
16. Bandingkan tingkat penghasilan yang akan anda peroleh dengan penghasilan deposito.
Franchise bukanlah investasi yang bebas risiko. Kemungkinan gagalnya tetap ada, meskipun tidak sebesar bisnis baru. Oleh karenanya, penghasilan yang diperoleh setidak-tidaknya harus mencapai dua kali penghasilan bebas resiko. Jadi jika penghasilan deposito sekitar 10%, itu berarti
return on investment yang dapat anda harapkan minimal sebesar 20%.
17. Pertimbangkan besarnya franchisee fee dan royalty.
Besarnya franchisee fee cukup beragam bergantung dai investasi awal yang diperlukan, sistem, teknologi yang dikembangkan, ataupun
jenis bisnisnya (jasa atau manufaktur). Biasanya semakin tinggi nilai investasi sebuah gerai franchise, semakin rendah franchisee fee-nya. Hal ini dimaksudkan agar franchisor tidak membebani investor yang ingin membeli franchise.
Franchisee fee juga tergantung pada jenis bisnisnya. Franchise di bidang jasa seperti salon, agen properti, dan lain-lain, biasanya lebih besar, yakni sekitar setengah persen atau lebih dari nilai investasinya. Bidang jasa bukanlah bisnis padat modal yang membutuhkan pabrik, tanah, atau gedung, sehingga franchise fee-nya lebih tinggi.
18. Segera action!
Untuk tips yang terakhir ini sangat klise, tetapi banyak yang tidak melakukannya. Penyebab utamanya adalah
takut untuk mencoba, malas, menganggap sepele atau sering menunda-nunda.
b. Jenis-jenis usaha yang potensial diwaralabakan
  1. Produk dan jasa otomotif
  2. Bantuan dan jasa bisnis
  3. Produk dan jasa kontruksi, perawatan dan perbaikan rumah, jasa AC
  4. Jasa pendidikan
  5. Rekreasi dan hiburan
  6. Fastfood dan take away (makanan siap saji)
  7. Stan makanan/food stalls
  8. Perawatan kesehatan, medis, dan kecantikan
  9. Jasa membersihkan karpet, kebersihan rumah, perawatan, perbaikan furniture dan barang-barang manufaktur
  10. 10.  Eceran/retailing
Bisnis-format waralaba ada saat waralaba memungkinkan seseorang untuk memasarkan produk atau layanan, menggunakan nama bisnis atau merek dagang, sebagai imbalan untuk mengaku dan royalti. When franchising is mentioned, most people think of this business-format franchising, like McDonald’s, AAMCO Transmission, or Molly Maid. Ketika waralaba disebutkan, kebanyakan orang berpikir dari format-bisnis waralaba, seperti McDonald’s, AAMCO Transmisi, atau Molly Pembantu. There is also product or trademark franchising. Ada juga produk atau merek dagang waralaba. This is a limited franchise where a manufacturer may grant another party license to sell goods produced by the manufacturer. Ini adalah waralaba terbatas di mana produsen dapat memberikan lisensi pihak lain untuk menjual barang yang diproduksi oleh produsen. This might includes sales of cars through dealerships (eg, Ford dealerships), sales of gasoline through service stations (eg, Shell stations), and sales of soft drinks through local franchising (eg, Coca Cola bottlers). A final type of franchising is conversion franchising. mungkin ini termasuk penjualan mobil melalui dealer (misalnya, Ford dealer), penjualan bensin melalui stasiun layanan (misalnya, Shell stasiun), dan penjualan minuman ringan melalui pembotolan) lokal waralaba (misalnya Coca, Cola. Suatu jenis akhir waralaba konversi waralaba. This franchising model is designed to bring formerly-independently-operating businesses together under the collective power of a national name and advertising. Model waralaba dirancang untuk membawa-mandiri-operasi bisnis sebelumnya bersama di bawah kekuasaan kolektif nama nasional dan iklan. An example of the conversion franchising is Century 21 Realtors, an affiliation of previously-established real estate agents. Contoh konversi waralaba Century 21 Realtors, afiliasi yang sebelumnya mapan agen real estat.
4. Ciri-ciri perusahaan kecil
  • Manajemen berdiri sendiri
  • Modal disediakan oleh seorang pemililk atau sekelompok kecil
  • Daerah operasinya lokal
  • Ukuran dalam keseluruhan relative kecil
a. Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil
  • Kekuatan/kelebihan perusahaan kecil
a. Banyaknya produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar dan menengah banyak ketergantungan kepada perusahaan kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan besar dan menengah, marginnya menjadi tidak ekonomis.
b. Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.
Secara umum perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun persekutuan (kerja sama) memiliki kelebihan dan daya tarik. Kelebihan dan daya tarik tersebut adalah sebagai berikut.
a. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
b. Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.
c. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.
d. Risiko usaha menjadi beban pemilik.
e. Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi kadang-kadang terlalu cepat dan bahkan prematur.
f. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
g. Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa.
h. Prosedur hukumnya sederhana.
i. Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
j. Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
k. Mudah dalam proses pendiriannya.
l. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
m. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
n. Pemilik menerima seluruh laba.
o. Umumnya mampu untuk survive.
p. Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
q. Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.
r. Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola.
s. Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
t. Mempunyai ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.
Sumber : Love Septiana blog, Google Book

Tidak ada komentar:

Posting Komentar