Jumat, 04 Mei 2012

14. Investasi dan Penanaman Modal

1. Investasi
Biasanya yang dimaksud dengan investasi adalah investasi bruto oleh perusahaan, yaitu jumlah nilai pasar dari bangunan-bangunan dan peralatan-peralatan yang tahan lama serta perubahan di dalam nilai persediaan perusahaan. Jadi investasi bruto meliputi : pembangunan pabrik, pembelian mesin-mesin yang baru dan pembangunan rumah baru serta tambahan persediaan perusahaan. Pembelian rumah dari seseorang (pribadi), tidak dimasukkan sebagai investasi melainkan konsumsi, sedangkan pembelian rumah oleh perusahaan untuk karyawan-karyawannya, dapat dikatakan sebagai investasi. Jadi yang mengadakan investasi hanyalah bussinnes firm (perusahaan), karena investasi adalah menanam modal untuk menghasilkan kembali. Di setiap perusahaan setiap kali tentu saja ada barang-barang yang aus sehingga harus diperhitungkan penyusutannya. Investasi kotor (bruto) dikurangi dengan penyusutan adalah investasi neto(bersih).



2. Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah
negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal
dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang
Penanaman Modal
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha Negeri, 
dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. 
Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau 
jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri
atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan
Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang
Penanaman Modal.

3. Penanam Modal Asing 
Yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing (PMA) berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1967 jo.No.11
Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing adalah penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan
menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal
secara langsung, menaggung resiko dari penanaman modal tersebut.

Penanaman Modal Asing dapat dilakukan dalam bentuk:
 
*Penanaman Modal Asing Langsung (Foreign Direct Investment, FDI), dalam arti seluruh modalnya dimiliki
oleh warga Negara dan atau badan hukum asing, dengan ketentuan dalam jangka waktu paling lama 15
tahun sejak produksi komersial, sebagian saham asing harus dijual kepada warga Negara dan atau badan
hukum Indonesia melalui pemilikan langsung atau pasar modal. 
*Penanaman Modal Asing Tidak Langsung (Foreign Indirect Investment, FII) adalah usaha patungan antara 
modal asing dengan modal yang dimiliki oleh warga negara atau badan hukum Indonesia, dengan ketentuan
peserta Indonesia harus memiliki paling sedikit 5% dari modal disetor sejak pendirian perusahaan
penanaman modal asing, ketentuan usaha patungan ini bersifat wajib bagi kegiatan investasi yang dilakukan
dalam sembilan sektor publik, yaitu pelabuhan, produksi dan transmisi serta distribusi tenaga listrik untuk
umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api umum, pembangkitan tenaga atom,
dan mass media. 
 
Referensi :
- PANDJI ANORAGA –PERUSAHAAN MULTI NASIONAL PENANAMAN MODAL ASING
- Dr. M. Suparmoko, MA. Pengantar Ekonomika Makro 


13. Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

1. Pengagguran   

*Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Jenis-jenis pengangguran
A. Pengangguran terselubung, adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
B. Setengah menganggur, adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan.
C. Pengguran tebuka, adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
Berdasarkan penyebabnya :


Penyebab terjadinya pengangguran
A. Kurangnya lapangan kerja, maksudnya antara pekerja dan peluang pekerjaan tidak seimbang.
B. Mayoritas sebuah pekerjaan membutuhkan pekerja yang terdidik, sementara yang ada adalah pengangguran yang tidak terdidik, dan lain-lain.
Masalah pokok ekonomi yang kedua adalah masalah inflasi.


2. INFLASI Inflasi adalah naiknya harga barang/bahan pokok secara menyuluruh dan merata sehingga membuat nialai mata uang menjadi rendah/ barang yang di dapat lebih sedikit.
Dampak inflasi
A. Turunnya pendapatan riil bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap.
B. Menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi indonesia menjadi terhambat.
C. Turunnya nilai tabungan masyarakat.
D. Turunnya kekayaan masyarakat yang berbentuk kas.

Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/masalah-masalah-pokok-perekonomian-di-indonesia/

11 & 12. Kebijaksaan Pemerintah


  1. Kebijaksanaan Perekonomian Indonesia selama :
Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969 ini adalah pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari faham-faham komunisme. 
*Titik berat pada periode 1966-1969: 
-Penurunan tingkat inflasi.
-Proses produksi yang tidak efektif dan efisien.
-Penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan. 
*Kebijakan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969
Rencana pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969 ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.

Periode Pelita I   (1 April 1969 – 31 Maret 1974) 
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru. 
-Tujuan Pelita I Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya. 
-Sasaran Pelita I Pangan, sandang,  perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. 
-Titik Berat Pelita I
Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian. Menurut peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam negeri. Rencana pembangunan lima tahun yang pertama ini menitikberatkan pada sektor pertanian serta industri yang (langsung)  mendukung sektor pertanian (misalnya pabrik pupuk dan alat alat pertanian).

Periode Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Menitikberatkan pada sektor pertanian, dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku (misal: karet, minyak, kayu, timah). Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di fokuskan pada pengkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta mendorong pengusaha kecil atau ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil (KIK).
Adapun kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979, serta penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk komoditi impor lainnya.
Namun dengan adanya pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun. 

Periode Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pelita III ini menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta menignkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut:
  1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
  3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
  Periode Pelita IV  (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Menitikberatkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun  industri ringan. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.
Adapun contoh dari kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam pelita IV ini adalah sebagai berikut: 
Kebijakan Inpres No. 5 tahun 1985, yakni meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
a)      Pemberantasan pungli
b)      Mempermudah prosedur kepabeanan
c)      Menghapus dan memberantas biaya siluman
    1. Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM): mendorong sektor swasta dibidang ekspor dan penanaman modal.
    2. Paket Devaluasi 1986 : karena jatuhnya harga minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negeri.
    3. Paket Kebijakan 25 Oktober 1986 : deregulasi bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal dengan cara :
a)      Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
b)      Proteksi produksi yang lebih efisien
c)      Kebijakan penanaman modal
Paket Kebijakan 15 Januari 1987, yakni peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) guna meningkatkan ekspor non migas, adapun langkah-langkahnya:
  1. Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
  2. Pembebasan dan keringanan bea masuk
  3. Penyempurnaan klasifikasi barang
  4. Paket Kebijakan 24 Desember 1987 (PAKDES) adalah restrukturisasi bidang ekonomi dalam rangka memperlancar perijinan (deregulasi).
  5. Paket 27 Oktober 1988 : kebijakan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat untuk biaya pembangunan.
  6. Paket Kebijakan 21 November 1988 (PAKNOV) yakni deregulasi dan debirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
  7. Paket Kebijakan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni kebijakan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif, juga berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi.
Periode Pelita V
Menitikberatkan sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat mengahsilkan mesin mesin industri.
Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengarahan pada pengawasan, pengendalian dan upaya produktif untuk mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, yakni kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.

  2. Keijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter merupakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara menguah jumlah uang yang beredar atau mengubah permintaan akan uang. sebenarnya secara garis besar kebijakan moneter dibedakan menjadi dua yaitu kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar. kebijakan uang ketat adalah kebijakan yang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar, sehingga menyangkut pemberian fasilitas kredit perbankan yang sangat selektif. sedangkan kebijakan longgar adalah kebijakan yang mudah dapat memberikan kredit perbankan guna memperbanyak jumlah uang beredar.

3. Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan nyang dilaksanakan oleh pemerintah dengan cara manipulasi anggaran pendapatan dan belanja negara; artinya pemerintah dapat meningkatkan atau menurunkan pendapatan negara atau belanja negara dengan tujuan untuk mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

4. Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri 
*Kebijakan Menekan Pengeluaran

Dilakukan dengan cara mengurangi pengeluaran konsumsi.
Cara :
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Menaikkan tingkat bunga
c. Mengurangi pengeluaran pemerintah 
*Kebijakan Memindahkan Pengeluaran
Cara : 
Memaksa
a)      Mengenakan tarif dan atau kuota
b)      Mengawasi pemakaian valuta asing 
Rangsangan
a)      Ekspor : mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungli dan biaya siluman
b)      Menstabilkan harga dan upah di dalam negeri
c)      Melakukan devaluasi

Referensi :
Dr. M. Suparmoko, MA. Pengantar Ekonomi Makro
Tambunan, Tulus T.H., Dr. (2001). Perekonomian Indonesia Teori dan temuan Empiris. Jakarta: Ghalia Indonesia.

wanita berkerudung

seorang wanita berkerudung kita beri nama saja si A , mungkin kalian tahu bahwa wanita yang telah menutup keseluruhan auratnya adalah wanita yang sangat mulia di mata ALLAH SWT. mungkin bisa kita bilang wanita yang telah menutup auratnya adalah wanita yang memiliki kepribadian yang sangat baik dari tingkah laku nya, tata cara berbicara, berpakaiannya,dan  bisa dibilang dia sempurna. Namun, kita tidak tahu sifat si A ini, ternyata dan ini fakta bahwa si A ini suka membicarakan orang, bahkan menjelek-jelekan orang lain, padahal si A ini kalau kita lihat orang yang pendiam. saya menyimpulkan, bahwa wanita si A ini memiliki sifat yang jelek, dimana sifat ini yang bikin semua orang menjadi tidak nyaman bila di dekat dirinya. seharusnya dia berkaca dulu sebelum membicarakan orang lain ...
ini fakta bukan karangan atau imajinasi.
maaf bila ada kesalahan dalam penulisan
terima kasih :)

10. Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia


1. Perdagangan Antar Negara

Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.
Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal:

Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.

Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.



2. Hambatan Perdagangan Antar Negara

Perdagangan antarnegara dapat menimbulkan banyak manfaat, akan tetapi pelaksanaannya tidak selalu berjalan mulus, banyak hambatan yang timbul.
Hambatan perdagangan antarnegara antara lain sebagai berikut:
a. Perbedaan mata uang suatu negara dengan negara lain. Untuk membayar barang yang diimpor yaitu dengan mata uang (valuta) negara pengekspor, pembayaran uang tersebut akan mengalami kesulitan karena nilai valuta suatu negara berbeda dengan nilai valuta negara lain.
b. Kualitas sumber daya manusia yang rendah. Sumber daya manusia merupakan penggerak semua kegiatan, apabila sumber daya manusia rendah, maka akan menghasilkan suatu kualitas yang rendah pula.
c. Pembayaran antarnegara sulit dan resikonya besar. Dalam melakukan pembayaran, negara pengimpor tidak dapat mengirimkan uang secara langsung kepada negara pengekspor. Hal ini sulit dilakukan dan resikonya sangat besar. Oleh karena itu, pembayaran antarnegara harus ditempuh dengan cara lain misalnya dengan menggunakan wesel asing.
d. Kebijaksanaan impor yang dilakukan oleh suatu negara. Untuk melindungi perekonomian dalam negeri, suatu negara melakukan kebijaksanaan impor dengan menerapkan proteksi. Kebijakan proteksi dilakukan dengan jalan menaikkan bea impor atau melarang impor barang-barang tertentu.
Proteksi adalah suatu usaha negara untuk memberi perlindungan terhadap produksi dalam negeri.
Contoh bentuk proteksi:
- menaikkan bea impor atau bea masuk. Dengan adanya bea masuk yang tinggi terhadap barang impor, maka harga barang impor dalam negeri menjadi lebih mahal. Hal ini akan mengakibatkan sepinya penjualan barang impor, akibatnya ekspor dari negara lain akan mengalami hambatan.
- Larangan impor oleh suatu negara terhadap jenis barang tertentu, misalnya barang mewah. Hal ini menjadi hambatan kegiatan ekspor dari negara produsen barang mewah tersebut.
- Kuota yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk membatasi impor barang-barang yang sudah dapat dihasilkan di dalam negeri, tetapi jumlahnya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.
e. Pertentangan di bidang politik dan militer. Apabila terjadi pertentangan di bidang politik dan militer (perang), hubungan antarnegara akan terputus dan dunia dilanda kelesuan perekonomian atau resesi yang menyebabkan perdagangan antarnegara akan menurun.
Pemerintah selalu berupaya untuk mengantisipasi hambatan tersebut dengan kebijaksanaan yang dapat menunjang perkembangan perdagangan antarnegara.
Contoh:
- kebijaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor dan impor.
- Pengurangan dan pembebasan pajak ekspor dan impor untuk barang tertentu.
- Selektif dalam mengimpor barang.
- Menerobos politik proteksi negara-negara tertentu lewat dialog antarkepala negara atau antar menteri luar negeri.
- Peningkatan sumber daya manusia untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang handal dan berguna dalam perkembangan perdagangan antar negara.

3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia

Perkembangan Neraca Pembayaran
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara  keseluruhan  meningkat  rata-rata sebesar 15,5% per  tahun,  dari  US$ 19,8  miliar  pada  tahun  1988/89  menjadi   US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 . Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing  hanya  meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93. Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6%  pada tahun 1990/91  menjadi  64,0% pada  tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

4. Peran Kurs Valuta Asing

Pasar valuta asing atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas. Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.

Sumber:
-       -id.wikipedia.org/wiki/Pasar_valuta_asing

9. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )


  •   PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya 
 
  •  Proses penyusunan anggaran
Secara garis besar, proses penyusunan anggaran terbagi menjadi dua, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up).

§  Dari atas ke bawah (Top-down)

Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah:
  1. Metode kemampuan (The affordable method) adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan operasional dan produksi tanpa mepertimbangkan efek pengeluaran tersebut.
  2. Metode pembagian semena-mena (Arbitrary allocation method) merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik dari metode sebelumnya. Metode ini tidak berdasar pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep pendistribusian anggaran dengan baik.
  3. Metode persentase penjualan (Percentage of sales) menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan persentase peningkatan penjualan di lapangan. Metode ini mendasarkan pada dua hal, yaitu persentase penjualan dan sejumlah pengembalian yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang dilakukan.
  4. Melihat pesaing (Competitive parity) karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya. Tiap perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosi yang lebih baik dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar.
  5. Pengembalian investasi (Return of investment) merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya. Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari.[

§  Dari bawah ke atas (Bottom-up)

Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran. Terdapat 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yakni:
  1. Metode tujuan dan tugas (Objective and task method) dengan menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
  2. Metode pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu.Selama tahun pertama, perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan. Pada tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break even point) antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang.
  3. Metode perhitungan kuantitatif (Quantitative models) menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik analisis regresi berganda (multiple regression analysis).  Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.
  •  Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar penerimaan negara berasa dari:
*Penerimaan dalam negri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde baru masih cukup mengantungkan pada penerimaan dari ekspor minya bumi dan gas alam. Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia, maka mulai didasari bahwa ketergantungan penerimaan dari sektor migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
-Deregulasi bidang Perankan (1 Juni 1983), yakni mengurangi peran bank sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatnya tabungan masyarakat.
-Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan negara.
-Kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
*Penerimaan Pembangunan
meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri. Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negri (hutang bagi Indonesia) tersebut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif.

  • Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar, pengeluaran nagara dikelompokan menjadi dua yakni :
*Pengeluaran rutin negara
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
          -Pengeluaran untuk belanja pegawai
          -Pengeluaran untuk belanja barang
          -Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
          -Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
          -Pengeluaran lain-lain
*Pengeluaran Pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
          Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektrol yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga negara bersangkutan.
          -Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah.
          -Penegeluaran pembangunan lainnya.

  • Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimanaan negara, ada beberapa pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut adalah :
*Penerimaan Dalam Negeri Dari Migas
          -Produksi minya rata-rata per hari
          -Harga rata-rata ekspor minya tanah
*Penerimaan Dalam Negeri Di Luar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
          -Pajak pengahsilan
          -Pajak pertambahan nilai
          -Bea masuk
          -Cukai
          -Pajak ekspor
          -Pajak bumi  dan bangunan
          -Bea materai
          -Pajak lainnya
          -Penerimaan bukan pajak
          -Penerimaan dari hasil penjualan BBM
*Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan program dan bantuan proyek.

Referensi
id.wikipedia.org/wiki/Anggaran
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab5-anggaran_pendapatan_dan_belanja_negara.pdf